Kriteria Seorang Muadzin

Kriteria Seorang Muadzin

Seorang muadzin disunnahkan untuk memiliki beberapa kriteria atau sifat-sifat berikut ini, di antaranya:

1. Hendaknya seorang muadzin (dengan adzannya) mengharap wajah Allah. Tidak mengambil upah dengan adzan dan iqamahnya. Karena penyewaan dalam rangka ketaatan kepada Allah adalah hal yang tidak boleh. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada Utsman bin Abil Ash radhiallahu anhu: “Dan pilihlah seorang muadzin yang tidak mengambil upah dari adzannya”. (Riwayat Abu Daud, An-Nasai, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Namun, boleh bagi penguasa menetapkan gaji dari baitul mal untuk para muadzin. Hal ini karena kebutuhan kaum muslimin terhadapnya.

2. Hendaknya muadzin adalah orang yang adil dan terpercaya, karena muadzin adalah orang yang terpercaya, artinya bahwa ia dipercaya terkait dengan waktu-waktu shalat dan pandangannya terjaga dari melihat aurat orang lain.

3. Hendaknya muadzin memiliki suara keras yang bagus. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam kepada Abdullah bin Zaid radhiallahu anhu:

فَقُمۡ مَعَ بِلاَلٍ فَألۡقِ عَلَيۡهِ مَا رَأيۡتَ, فَإنَّه أنۡدَی صَوۡتًا مِنۡكَ.

Artinya:
“Beridirilah engkau bersama Bilal. Sampaikan kepadanya apa yang kamu lihat (dalam mimpi). Karena ia memiliki suara yang lebih nyaring dari engkau”.

4. Hendaknya muadzin mengetahui waktu-waktu shalat, agar dapat mengumandangkan adzan di awal waktu dan agar menghindari kesalahan. (Lihat penjelasan lengkapnya pada Kitab Shahih Fiqhus Sunnah Oleh Syeikh Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim rahimahullah, Juz I, h. 246-247).

Wallahu a’lam

________________

Ustadz Anshari, S. Th. I, MA hafizhahullah
(Pembina Pusat Dakwah dan Kajian Sunnah Gowa)

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )