Anggapan Bahwa Mandi Di Siang Hari Mengurangi Puasa Atau Bahkan Membatalkannya

Anggapan Bahwa Mandi Di Siang Hari Mengurangi Puasa Atau Bahkan Membatalkannya

Diantara anggapan keliru yang tersebar di sebagian kaum muslimin adalah anggapan bahwa mandi di siang hari dapat mengurangi pahala puasa, atau bahkan bisa membatalkannya. Tentu anggapan ini adalah anggapan yang keliru. Sungguh manusia terbaik yang merupakan teladan kita pernah menyiramkan air di kepalanya ketika puasa karena panas dan haus.

Dari Abu Bakar ibn Abdirrahman dari salah seorang Sahabat Nabi ia berkata:

لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْعَرْجِ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ الْمَاءَ وَهُوَ صَائِمٌ مِنْ الْعَطَشِ أَوْ مِنْ الْحَرِّ

Sungguh aku telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di Al ‘Arj menyiramkan air di atas kepalanya karena haus atau panas, dalam keadaan beliau sedang berpuasa. (Riwayat Abu Dawud, Shahih)

Dan disebutkan dalam Al-Mausu’ah Al-Kuwaitiyyah:28/30,
“Telah tetap kesepakatan (Ulama) bahwa orang yang mandi di dalam air lalu dia merasakan dinginnya di dalam tubuhnya adalah tidak batal, dan orang yang mengolesi perutnya dengan minyak/krim tidak merusak (puasanya), karena masuknya ke dalam perut hanya melalui penyerapan.”

وبالله التوفيق.

___________

Ustadz Muhammad Abu Muhammad Pattawe Hafizhahullah
(Alumni Darul Hadits Ma’bar, Yaman)

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )