Meraih Berkah Di Waktu Sahur (Bag. Pertama)

Meraih Berkah Di Waktu Sahur (Bag. Pertama)

بسم الله الرحمن الرحيم

الحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام على نبيه الصادق الأمين, نبينا محمد وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين. أما بعد

 

Salah satu hal yang sangat dianjurkan bagi orang yang ingin berpuasa adalah makan sahur.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً

Artinya:

“Makan sahurlah kalian karena pada makan sahur itu ada keberkahan.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhariy dan Muslim).

 

Makna Sahur

Sahur dari kata سَحَرَ jamaknya adalah أَسْحَار yaitu:

قُبَيْلَ الصُّبْحِ

Beberapa saat sebelum subuh.” (Al-Qamuus al-Muhiith, hal. 430).

 

Makna Berkah

Berkah secara bahasa adalah:

النَّماءُ والزِّيَادةُ، والسَّعادَةُ

Berkembang, tambahan dan kebahagiaan.” (al-Qaamuus al-Muhiith, hal. 946).

 

Syeikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin rahimahullah menyebutkan bahwa:

 

البركةُ كثرة الخيْرِ ودوامه

“Berkah adalah banyaknya kebaikan dan langgengnya kebaikan tersebut.” (Shifatus Shalaah, hal. 142).

 

 

Hukum Sahur

Hukum asal makan sahur adalah wajib karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkannya. Namun, hukum wajib ini berubah menjadi sunnah berdasarkan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang melakukan puasa wishal. Oleh karena itu, Ibnul Mundzir menukil kesepakatan ulama bahwa makan sahur hukumnya sunnah dan tidak ada dosa bagi orang yang meninggalkannya.

 

Keutamaan Makan Sahur

Sudah menjadi kaidah bahwa pembuat syariat (Allah Subhanahu Wa Ta’ala) tidaklah memerintahkan sesuatu kecuali mengandung kebaikan yang murni atau kebaikannya lebih besar, termasuk pula dalam masalah makan sahur yang merupakan perintah Allah dan Rasul-Nya. Di antara keberkahan makan sahur adalah:

1. Makan sahur merupakan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu sebelumnya.

2. Makan sahur merupakan pembeda antara puasa kaum muslimin dengan puasanya Ahlul Kitab. Sebagaimana dalam hadits Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أهْلِ الْكِتَابِ أكَلَةُ السّحَرِ

Artinya:

Pembeda antara puasa kami dengan puasanya Ahlu Kitab adalah makan sahur.” (Diriwayatkan oleh Muslim).

3. Para Malaikat akan bershalawat kepada orang yang makan sahur. Sebagaimana dalam hadits Abu Sa’id al-Khudriy radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

فَإنَّ اللهَ وَمَلَا ئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَی الْمُتَسَحِّرِيْنَ

Artinya:

“Sesungguhnya Allah dan para Malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang sahur.” (Diriwayatkan oleh Ahmad).

4. Keberkahan makan sahur terkait dengan dunia dan akhirat. Sebagaimana disebutkan oleb Ibnu Daqiiq al-‘Ied rahimahullah.

 

Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Bariy Juz IV, hal. 200, menyebutkan beberapa keberkahan makan sahur, di antaranya:

a. Menguatkan dan menambah semangat orang yang berpuasa.

b. Megikuti sunnah.

c. Menyelisihi Ahlul Kitab.

d. Menguatkan seseorang untuk beribadah.

e. Menambah semangat.

f. Mencegah akhlak yang buruk akibat lapar.

g. Merupakan sebab seseorang dapat bersedekah.

h. Merupakan sebab sehingga seseorang dapat berdzikir.

i. Merupakan sebab sehingga seseorang dapat berdoa di waktu mustajabah.

j. Seseorang bisa berniat bagi yang luput berniat sebelum tidur. (Lihat juga Syarah Shahih Muslim, Juz VII, hal. 145)

 

Awal dan Akhir Waktu Sahur

Terkait dengan awal waktu sahur, para ulama berbeda pendapat:

Pertama: Waktunya mulai dari seperenam akhir malam. Ini merupakan pendapat Hanfiyah, sebagian dari Syafi’iyah, dan yang nampak dari ucapan Imam Ahmad. Mereka berdalil dengan hadits Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu:

 

تَسَحَّرْنَا مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّی اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَامَ إِلَی الصَّلَاةِ. قَالَ أَنَسٌ: قُلْتُ لِزَيْدٍ: كَمْ كَانَ بَينَ الْأَذَانِ وَالسَّحُورِ؟ قَالَ: قَدْرُ خَمْسِيْنَ آيَةً

Artinya:

Kami sahur bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian beliau bangkit untuk shalat. Anas radhiyallahu ‘anhu berkata: ‘Aku bertanya kepada Zaid, ‘Berapa jarak antara adzan dengan sahur?’ Beliau berkata: ‘Kira-kira membaca limapuluh ayat.” (Diriwayatkan oleh al-Bukhariy dan Muslim).

 

Kedua: Sahur dimulai dari pertengahan malam. Ini merupakan pendapat Malikiyah, dan sebagian dari kalangan Syafi’iyah. Mereka berdalil bahwa waktu adzan Fajar (adzan pertama) mulai dari tengah malam. Demikian juga sahur.

Pendapat yang kuat: adalah pendapat yang pertama. (Miskul Khitaam, Juz II, hal. 428-429).

 

Adapun batasan akhir makan sahur ada ketika terbit fajar shadiq yaitu fajar yang menandakan masuknya waktu shalat subuh. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu Wata’ala:

 

…وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّی يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ…

Artinya:

Makan dan minumlah hingga jelas bagi kalian (perbedaan) antara benang putih dengan benang hitam, yaitu fajar…” (Surah al-Baqarah, ayat 187).

 

Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ بِلَالًا يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ، فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّی يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ

Artinya:

Sesungguhnya Bilal adzan di malam hari, maka makan dan minumlah kalian hingga Ibnu Ummi Maktum adzan.” (Diriwayatkan al-Bukhariy dan Muslim).

(Bersambung)

Ustadz Anshari, S. Th. I, MA Hafizhahullah
(Pembina Pusat Dakwah dan Kajian Sunnah Gowa)

 

 

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )