Anggapan Bahwa Orang Yang Makan Atau Minum Karena Lupa Maka Puasanya Batal

Anggapan Bahwa Orang Yang Makan Atau Minum Karena Lupa Maka Puasanya Batal

Diantara anggapan yang banyak tersebar di kalangan awam kaum muslimin adalah anggapan bahwa orang yang makan atau minum karena lupa puasanya batal, sehingga tidak boleh meneruskan puasanya.

Padahal Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

مَنْ نَسِيَ وَهُوَ صَائِمٌ فَأَكَلَ أَوْ شَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللَّهُ وَسَقَاهُ

“Barangsiapa lupa dia sedang puasa lalu dia makan atau minum maka hendaklah ia sempurnakan puasanya, sebab Allah-lah yang memberinya makanan dan minuman. (Riwayat Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu)

Maka yang wajib bagi seorang jika dia ingat bahwa dia sedang berpuasa; baik itu sedang makan atau setelah makan adalah melanjutkan puasanya.

وبالله التوفيق.

___________

Ustadz Muhammad Abu Muhammad Pattawe Hafizhahullah
(Alumni Darul Hadits Ma’bar, Yaman)

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )